Minggu, 19 November 2023

PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) MI NURUL HUDA LENGKONG CERME



MENGUKUR DAN MEMETAKAN KINERJA KEPALA MADRASAH. MENYEDIAKAN INFORMASI SEBAGAI DASAR DALAM PENINGKATAN PROFESIONAL KEPALA MADRASAH. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan. Tujuan Penilaian Kepala Madrasah adalah: (1) menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah, (2) meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah, (3) menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan, (4) menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, (5) menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya dan (6) menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesian berkelanjutan Manfaat Penilaian Kepala Madrasah adalah: (1) Kepala madrasah dapat mengetahui nilai kinerjanya selama melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah dan menjadikan acuan untuk meningkatkan keprofesiannya secara mandiri maupun melalui sistem pembinaan. (2) Kepala Madrasah dapat menggunakan hasil penilaian kinerja untuk merumuskan dan menyusun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. (3) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah di wilayahnya. (4). Kantor Kementerian Agama RI memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional Foto Penilaian PKKM Oleh Bapak Mabrur, M.Pd Foto Penilaian PKKM Oleh Bapak Mubin, S.Pd.I Pada hari Sabtu 13/11/2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresikl melalui seksi pendidikan Madrasah, melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang kali ini di selenggarakan di MI Tarbiyatul Muwahidin Morowudi Cerme Gresik. Penilaian kali ini diperuntukan untuk MI Nurul Huda Lengkong Cerme Gresik, MI Tarbiyatul Muwawidin Morowudi, MI As Shibiyan Dampaan, MI Bani Hasyim dan MI Matholiul Falah Dungus. Masing-masing madrasah akan dinilai oleh dua orang tim penilai yang merupakan pengawas madrasah. MI Nurul Huda Lengkong Cerme Gresik dinilai oleh Mubin. S.Pd.I dan Mabrur, M.Pd.secara bergantian dengan Madrasah yang lainnya. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ini memiliki Dasar Hukum yakni PMA No.58 tahun 20-17 dan SK Dirjen Pendis No.1111 tahun 2019 tentang Juknis PKKM. Ada 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah yaitu; kepribadian, managerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. PKKM kali ini dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai kurang lebih pukul 14.00 WIB. Penilaian dilakukan secara bergantian. dan. Penilaian ini berjalan dengan baik dan lancar, karena beragam indikator yang dinilai dan di evaluasi memang telah dilengkapi dan dipersiapkan dari jauh hari juga menggunakan Aplikasi yang disiapkan.. Foto Bersama Tim Penilai PKKM Berdasarkan kegiatan PKKM kali ini, tim penilai berharap hasil penilaian dan evaluasi ini dapat digunakan oleh instansi yang diwakili oleh Kepala Madrasah, agar dapat terus mengembangkan madrasah sehingga lebih profesional dan ter-manajemen dengan baik. Serangkaian data hasil PKKM ini juga dapat digunakan oleh para stake holder untuk kemudian dapat memberikan keputusan ataupun kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi serta kinerja kepala madrasah untuk kemajuan Lembaga Madrasah. Dari Analisa kegiatan PKKM yang dilakukan oleh Tim penilai memberikan kesimpulan catatan diakhir kegiatan : 1. Program supervisi harus menggunakan narasi Format yang terbaru 2. Buku induk diisi sampai nilai UM 3. Struktur organisasi sekolah diubah disesuaikan dengan Struktur Yayasan sebagai pucuk Organisasi dan ada Bidang yang menangani terkait Sarpras 4. Membuat program pemeliharaan sarpas 5. Finger daftar Hadir guru setiap hari 6. Bos sesuai laporan yang lama dengan menggunakan Kwitansi dari Petunjuk Teknis 7. Penelusuran Jejak Alumni dari MI Nurul Huda 8. Landasan hukum program komite ditulis terbaru Kegiatan PKKM kali ini ditutup dengan acara ramah tamah dengan suasana yang lebih santai agar kondisi kembali mencair setelah beberapa waktu dengan serius menjalani sesi penilaian. Terakhir, Kepala MI Nurul Huda Lengkong Cerme Gresik, Endi, S.Pd.SD memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran guru dan staf yang telah membantu dan berkomitmen dalam mempersiapkan serta mensukseskan PKKM Tahun 2023 yang telah terselenggarakan.. Selaku Kepala Madrasah MI Nurul Huda Lengkong Cerme Gresik mengaku lega karena telah mampu melewati semua tahapan kegiatan. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada warga madrasah yang telah membantu dalam mempersiapkan penilaian tersebut. Beliau juga berharap semoga PKKM ini mendapat nilai yang baik. (End)